Kemajuan teknologi yang sedang berlangsung tidak selalu berdampak positif, bahkan ada kalanya berdampak negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah dengan kemajuan teknologi terjadi peningkatan masalah kejahatan dengan menggunakan modus operasi yang semakin canggih, salah satu yang paling marak saat ini adalah masalah narkotika dan psikotropika. Hal ini sebagai dampak kemajuan teknologi yang semakin lama semakin berkembang dengan pesat.
Narkotika atau biasa disebut narkoba adalah sesuatu hal yang menarik dan tidak akan habis untuk dibahas. Sejak dibentuknya Bakolat (Badan Koordinator Pelaksana) nama sebelum BNN (Badan Narkotika Nasional) tahun 1971 hingga sekarang masih terus menunjukan adanya peningkatan dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk menanggulangi masalah tersebut, BNN bekerjasama dengan balai penelitian dari universitas atau perguruan tinggi yang ada di Indonesia serta LIPI selalu melaksanakan penelitian terkait penyalahgunaan narkoba selama 2 tahun sekali. Data terbaru yakni tahun 2019 menunjukan besarnya peningkatan penyalahgunaan narkoba yaitu 1,8 % dari jumlah penduduk dan pada tahun 2021 sebesar 1,95 % dari jumlah penduduk. Peningkatan ini cukup signifikan sehingga menjadi masalah yang cukup serius untuk diperhatikan. Sedangkan untuk peredaran narkoba di Jawa Tengah sendiri, menurut Kepala BNNP Jateng, Drs.Purwo Cahyoko, M.Si. mengatakan, “Di Jawa Tengah 3 tahun terakhir ini terjadi peningkatan, dimana dari tahun 2020 ada 1830 kasus, tahun 2021 1921 kasus, dan di tahun 2022 Januari-Mei ada 478 kasus” (Selasa, 7/06/2022) . Dari data tersebut menempatkan Jawa Tengah masuk kedalam urutan ke 7 secara nasional. Yang mana untuk posisi pertama ditempati oleh Provinsi Sumatra Utara.
Menurut Kepala BNNP Jateng Drs.Purwo Cahyoko, M.Si., yang paling banyak menggunakan narkoba berasal dari kalangan pekerja yaitu sekitar 57% dan disusul oleh kalangan pelajar sebesar 23%. Mayoritas jenis narkoba yang digunakan adalah ganja dan sabu karena harganya yang relative lebih murah serta mudah didapatkan, selain itu juga karena adanya kecenderungan sifat daripada ganja dan sabu yang aditif yaitu membuat pengguna kecanduan untuk menggunakannya terus menerus.
Sesuai hasil survei, beberapa hal yang menjadi motif alasan pengguna narkoba melakukan hal tersebut yaitu:
- Coba-coba. Bagi anak remaja biasanya karena terpengaruh oleh lingkungan yang memiliki kegemaran disuatu kalangan sehingga ia memberanikan diri untuk mencoba narkoba.
- Meningkatkan stamina. Bagi pekerja biasanya digunakan untuk meningkatkan stamina karena sifat dari narkoba ada 3 yaitu stimulan (menambah gairah dan semangat), depresan (menghilangkan rasa sakit) dan halusinasi.
Dari hasil pengungkapan, didapatkan metode penyebaran narkoba yang dilakukan oleh para sindikat narkoba melalui jalur darat (kurir/jasa titipan kilat), jalur laut (pengiriman melalui kontainer), dan jalur udara (jasa titipan). Bea cukai BNN sangat aktif sehingga bersinergi dengan bea cukai. Ketika penggeledahan dilakukan oleh bea cukai, benda yang dicurigai akan memanggil BNN. Apabila termasuk narkoba, maka dilakukan penanganan.
Perkembangan teknologi yang ada mempengaruhi otomatis perubahan metode penyebaran narkoba. Seperti yang kita ketahui, dahulu teknologi belum berkembang dan semaju sekarang sehingga dulu, penjual dan pembeli harus bertemu secara langsung sedangkan saat ini, bisa melalui komunikasi media sosial kemudian terdapat panduan, misalnya dibungkus mengenakan sesuatu dan diletakkan di depan minimarket. Jadi, perkembangan teknologi sangat mempengaruhi peredaran narkoba dan semakin meningkat.
Namun, perkembangan teknologi tidak hanya memberi dampak negatif. Adanya kecanggihan teknologi juga berperan dalam membantu pihak BNNP Jateng dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi seperti melakukan penyelidikan dan pengungkapan serta dapat memberikan informasi dan edukasi terkait bahaya narkotika misal di instagram, website, dll mengikuti perkembangan teknologi.
Dalam menangani kasus peredaran narkoba baik secara umum maupun digital, tentunya terdapat beberapa kendala misalnya dalam bidang teknologi yaitu masalah peralatan yang dimiliki dan terpusat artinya setelah mendapat informasi bakal koordinasi sama pusat. Prinsip BNN meminimalisir adanya kendala tersebut.
Terdapat beberapa upaya yang signifikan dilakukan oleh pihak BNN untuk mengurangi angka penyalahgunaan dan peredaran baik secara umum maupun secara digital seperti tagline “WAR Of DRUGS” dan juga beberapa strategi lainnya, yaitu :
1. Strategi Soft Power
- melakukan pendekatan secara lunak melalui informasi dan edukasi
- menciptakan ketahan masyarakat untuk berani mengatakan tidak pada narkotika, berani melaporkan jika menemukan orang yang menggunakan narkoba, berani melakukan rehabilitasi ketika kita terlanjur memakai
- membentuk komunitas yang bersinar (bersih dari narkoba) misalnya kampus bersinar, desa bersinar, komunitas yang lainnya (honda brio club bersinar), dan penggiat dan relawan yang siap untuk melawan narkoba.
2. Strategi Hard Power
Melakukan pengungkapan kasus dengan pola pengungkapan jaringan dan pemiskinan terhadap pengedar. Pemiskinan ini didasarkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Harta disita semua agar tidak punya kesempatan untuk melakukan pengedaran lagi.
3. Smart Power berhubungan dengan teknologi
4. Sinergitas
Mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba supaya bersih dari narkoba, terutama untuk mahasiswa sebagai generasi SDM yang unggul. Saat sudah terhubung dengan narkoba, sulit untuk dikatakan sebagai SDM yang unggul. Narkoba menyerang pusat saraf manusia sehingga susah untuk fokus. Di Semarang sendiri, sudah termasuk daerah yang darurat narkoba.
Prinsip dari BNN itu pemakai narkoba merupakan orang yang sakit maka perlu diobati maka dibentuklah Agen pemulihan. Agen-agen pemulihan ini bisa menangani beberapa hal, misal apabila ada yang terkena narkoba dalam taraf rendah bisa dilakukan pengobatan secara mandiri oleh masyarakat, sedangkan jika sudah berat dibawa ke BNN untuk direhabilitasi.
Narasumber : Kepala BNNP Jateng Drs.Purwo Cahyoko, M.Si.
Penulis : Tiara Suci Rismawati dan Aulia Anandhita Cahyani

