
Kamis, 19 Mei 2016 telah dilaksanakan acara Issu Corner oleh Divisi Litbang. Issue ccorner kali ini mengambil tema “Penjara, Rehabilitasi atau Kerja Sosial?” dengan dihadiri oleh anggota UKM Peduli NAPZA dan dilakukan di Sekretariat UKM Peduli NAPZA.
Dalam issue corner, masing-masing anggota dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil sehingga dapat menyampaikan argumennya terkait hukuman bagi pengguna narkoba melalui 3 alternatif, yaitu dipenjarakan, direhabilitasi, ataupun dilakukan kerja sosial?. Ketiga jenis hukuman tersebut merupakan jenis hukuman yang diberlakukan untuk pengguna narkoba di beberapa negara.
Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan di kelompok-kelompok kecil, dapat diambil simpulan bahwa sebagian besar anggota UKM Peduli NAPZA setuju dengan jenis hukuman rehabilitasi. Rehabilitasi dianggap sebagai sebuah solusi yang paling efektif karena dapat meminimalisir penggunaan narkoba di suatu negara. Rehabilitasi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan pemerintah dapat bekerja sama dengan BLK, Pesantren, maupun LSM. Selama proses rehabilitasi ini perlu sinkronisasi antara pemerintah dengan lembaga penegak hukum (TNI dan Polri) serta masyarakat agar rehabilitasi tersebut berhasil dan jumlah pengguna narkoba dapat diminimalisir.