UKM Peduli NAPZA Universitas Diponegoro pada akhir bulan November kemarin mengadakan acara pelatihan fasilitator untuk para pengurus dan anggota yang bertempat di Gedung E Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro. Acara berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB Acara ini bertujuan untuk menambah bekal ilmu bagi para anggota yang dapat dipergunakan langsung untuk penyuluhan baik lingkungan kampus Universitas Diponegoro maupun di masyarakat
Acara pelatihan fasilitator ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama adalah penyampaian materi tentang bahaya rokok dan tentang urgensi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Rokok merupakan zat adiktif yang dikonsumsi oleh sepertiga dari penduduk Indonesia. Banyaknya konsumen rokok di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, salah satu faktornya adalah karena ketidak tegasan pemerintah dalam melindungi warganya akan bahaya rokok. Hal ini terbukti ketika Indonesia merupakan satu-satunya negara yang tidak menandatangi Frame Work of Tobaco Control, Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang memperbolehkan para produsen rokok untuk mengiklankan produknya dan cukai rokok Indonesia termasuk cukai dengan nilai paling rendah di dunia. Para perokok-pun dengan leluasa dapat menghisap rokok dimanapun mereka berada, termasuk di tempat umum dan fasilitas publik. Hal ini dapat terjadi karena peraturan pemerintah tentang kawasan tanpa rokok dibuat namun tanpa pengawasan lebih lanjut sehinggga fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah dan tempat kerja yang menurut peraturan tersebut merupakan kawasan tanpa rokok menjadi kawasan yang tetap tidak terbebas dari asap rokok.
Sesi kedua pada pelatihan fasilitator ini diisi dengan pemberian materi tentang fasilitator kawasan tanpa rokok oleh pembina UKM Peduli NAPZA Universitas Diponegoro 2013 yaitu Bapak Dr. dr. Sutopo, M.Kes. Pada materi ini peserta diberi pembekalan tentang bagaimana tugas seorang fasilitator dan kiat-kiat dalam melakukan fasilitasi. Setelah penyampaian materi peserta dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil untuk berdiskusi tentang pelaksanaan kawasan tanpa rokok di lingkungan kampus. Mengingat bahwa fasilitas pendidikan merupakan salah satu kawasan yang yang harus terbebas dari asap rokok, iklan dan promosi produk rokok, maka dengan pembentukan kelompok-kelompok kecil ini diharapkan semua peserta dapat menjadi fasilitator dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok di lingkungan Universitas Diponegoro.
Pelatihan fasilitator ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup untuk para pengurus UKM Peduli NAPZA Universitas Diponegoro dalam melakukan sosialisasi dan fasilitasi untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok di kampus dan fasilitas umum lainnya.
Salam Save Our Generation!