“Indonesia darurat narkoba”, kalimat yang selalu bergema di langit Indonesia beberapa tahun terakhir, mencerminkan persoalan narkoba yang memang tidak ada habisnya di Indonesia. Persoalan yang dapat menghancurkan karakter individu pemakainya dan mengancam masa depan penerus bangsa. Persoalan yang apabila tidak diberantas dapat membawa Indonesia ke gerbang kehancuran.
Memang, tidak dapat dipungkiri bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia tergolong tinggi, bahkan saat pandemi sekali pun. Jumlah pengguna narkoba ini mencapai 4 juta jiwa pada golongan umur 10 hingga 59 tahun yang mengakibatkan angka kematian pun cukup tinggi yaitu 30 hingga 50 orang setiap harinya.
Jumlah narapidana di Indonesia pun didominasi oleh pengguna narkoba yaitu sekitar 50%. Walau, para pengguna narkoba sudah dijatuhi hukuman, akan tetapi mereka tetap mencoba untuk bisa menggunakan narkoba di dalam penjara. Hal ini membuktikan bahwa tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia relatif tinggi.
Mengapa Indonesia darurat narkoba?
Peredaran narkoba telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Kenapa hal ini terjadi? Indonesia menjadi jalur utama perdagangan dunia, ini disebabkan oleh letak geografisnya yang sangat strategis. Sasaran peredaran narkoba pun kian meluas, bukan hanya remaja dan dewasa saja, tetapi juga anak-anak.
Hal ini tentunya menjadikan tantangan untuk memberantas narkoba semakin besar karena anak-anak memiliki rasa penasaran yang sangat tinggi. Sedangkan tindak pemberantasan narkoba di Indonesia sendiri belum berjalan optimal. Fasilitas serta akses rehabilitasinya pun masih terbatas dan belum berjalan maksimal.
Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, apa aja sih?
Sebagai strategi perang melawan narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di tahun 2022 ini mengadakan 3 program yang juga melibatkan media. Program tersebut antara lain, Program Desa Bersinar dan Program Tanggap Ancaman Narkoba, Penguatan Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IMB), serta Strategi Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi.
Untuk menyukseskan program-program tersebut dilakukanlah 4 pendekatan, yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada aktivitas rehabilitasi dan pencegahan (soft power approach), pendekatan yang menitikberatkan pada pemberantasan (hard power approach), pendekatan teknologi (smart power approach), dan kerja sama (antara lain melibatkan media massa sebagai corong informasi).
Contohnya, pengaplikasian pendekatan pemberantasan, di awal tahun 2022 dilakukan penggrebekan Kampung Narkoba di Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sel Bingai, yang dikenal dengan nama Operasi Antik Toba 2022. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa 4 klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu seberat 2 gram, 45 amplop ganja kering bruto sebanyak 40,24 gram, uang tunai sebesar Rp100.000,00, 7 buah bong (alat hisap sabu), dan 7 orang yang berada di lokasi juga ikut diamankan.
Di situasi dan kondisi Indonesia yang masih darurat narkoba, pemerintah terus mencanangkan berbagai program untuk menekan angka penggunaan dan pengedaran narkoba di Indonesia. Namun, banyaknya variasi cara yang dilakukan oleh sindikat pengedar narkoba untuk mendistribusikan narkoba ke berbagai wilayah Indonesia menyebabkan pemerintah kesulitan untuk memberantas aksi tersebut. Oleh sebab itu, perlu adanya sinergi dari masyarakat dan pemerintah untuk saling berkoordinasi dan terbuka untuk memutus rantai pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar kita.
Oleh : Cindy Nidia dan Ni’matul F.
Sumber :
Editor, B. (2021, Februari 1). Indonesia Darurat Narkoba: War On Drugs. Retrieved from Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto: https://mojokertokota.bnn.go.id/indonesia-darurat-narkoba-war-drugs/
Editor, B. (2022, Februari 09). Razia Penggrebekan Kampung Narkoba Dalam Rangka Operasi Antik Toba – 2022 di Wilayah Hukum Polres Binjai. Retrieved from Badan Narkotika Nasional Kota Binjai: https://binjaikota.bnn.go.id/razia-penggerebekan-kampung-narkoba-dalam-rangka-operasi-antik/
Maharani, E. (2015, April 29). Ini Alasan Indonesia Disebut Darurat Narkoba. Retrieved from Republika.co.id: https://www.republika.co.id/berita/nnk7xs/ini-alasan-indonesia-disebut-darurat-narkoba
Romadoni, A. (2015, Mei 16). Mengapa Indonesia Darurat Narkoba? Retrieved from Liputan 6: https://m.liputan6.com/news/read/2233219/mengapa-indonesia-darurat-narkoba
Susanti, L. (2022, Maret 8). BNN Libatkan Media Dalam Empat Pendekatan Strategi melawan Narkoba. (B. Budiman, Editor) Retrieved from Antara: https://www.antaranews.com/berita/2746629/bnn-libatkan-media-dalam-empat-pendekatan-strategi-melawan-narkoba