Oleh: Sefrina Zafira

hukum

Pantaskah mereka dihukum mati dinegara kita yang berjiwa demokratis ini? Apakah ini tindak penyelewengan Hak Asasi Manusia si pengedar? Atau justru akan membuat keluarga korban menjerit atas hukuman tersebut?

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pengedar PCC beraksi di kalangan anak-anak dan remaja. Alhasil, sebanyak 53 anak-anak dan remaja kejang-kejang dan bertingkah layaknya orang gila. Bahkan dikabarkan telah ada yang meninggal dunia. Ya, siapa lagi pelakunya kalau bukan si kecil membawa maut, Pil PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol).

Berdasarkan berita Seruji.co.id Fahira mengungkapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak secara tegas dinyatakan bahwa jika jika kekerasan tehadap anak menimbulkan korban lebih dari satu orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun.

Layaknya kasus Flakka, narkoba jenis ini akan menyebabkan perilaku serta efek yang sangat mengenaskan. Nyawa mereka juga bisa terenggut oleh pil kecil bertuliskan PCC tersebut. Bahkan sampai saat ini, polisi belum mengetahui apa motif pelaku mengedarkan barang haram dan menyakitkan tersebut.

Pantaskah mereka dihukum mati? Pendapat kami, sangat pantas. Mengapa? Nyawa mana lagi yang akan mereka renggut dari bangsa ini, bangsa yang mempunyai banyak generasi penerus bangsa untuk memajukan Negeri ini. Masalah Hak Asasi Manusia? Masih berdebat masalah tersebut? Akan semakin banyak korban yang akan tergeletak mati disana. Indonesia perlu hukum yang tegas. Bukan semata-mata sadis, namun perlu diketahui, bahwa Indonesia merupakan negara dengan pengedar narkoba nomor 6 didunia setelah Mexico. Sudah sepatutnya, Indonesia perlu sistem peradilan hukum yang berlaku adil.

Dan kasus ini bukan hanya kesalahan para pelaku saja, namun setidaknya orang tua perlu mengawasi buah hati mereka agar tidak terjerumus dalam lembah hitam tersebut. Pengenalan dan sosialisasi narkoba itu penting pada semua pihak, dan tetap berikan larangan, jangan coba-coba dengan narkoba. Sekali mencoba hancur sudah hidupmu.

Say No to Drugs, to Save Our Generation!!!

 

Sumber :

http://rockypanjaitan.blogspot.co.id/2011/03/7-negara-pengedar-narkoba-terbesar.html

https://seruji.co.id/peristiwa/fahira-pengedar-pil-pcc-pantas-di-hukum-mati/

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *