Oleh: Dewi Setyaningrum

Penggunaan narkoba khususnya pada kalangan pelajar dan mahasiswa semakin mengkhawatirkan. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), dari penelitian yang dilakukan pada tahun 2016, menunjukkan 27,32 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Jumlah ini bisa terus meningkat, seiring ditemukannya narkoba-narkoba jenis baru.
Lalu apakah yang sebenarnya menyebabkan kalangan remaja ini hingga akhirnya menggunakan narkoba? BNN menjabarkan ciri-ciri remaja yang mempunyai risiko penyalahgunaan napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) dari dalam diri, antara lain: ada kecenderungan memberontak, memiliki gangguan depresi dan kecemasan, kurang percaya diri, mudah kecewa, agresif, destruktif, murung, pemalu, pendiam, memiliki keinginan untuk mencoba yang sedang mode/sesuatu yang baru, identitas diri kabur, kemampuan komunikasi rendah, kurang menghayati iman dan kepercayaan, dan merasa bosan/jenuh; dari luar diri ada beberapa faktor, seperti: memiliki orang tua yang otoriter, hubungan dengan orang tua kurang harmonis, orang tua bercerai atau menikah lagi, orang tua terlalu sibuk/acuh, sekolah yang kurang disiplin, putus sekolah, sekolah terletak dekat tempat hiburan, sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif, adanya murid yang menggunakan NAPZA.
Pada masa remaja, seseorang cenderung mengembangkan sikap memberontak terhadap otoritas karena menganggap dirinya sudah dewasa, sehingga bisa melakukan apa yang dia mau. Teman sebaya memiliki pengaruh yang kuat pada masa ini, terlebih apabila temannya ada yang menggunakan narkoba, maka risiko akan semakin besar.
Keluarga, terutama orang tua, merupakan tempat awal anak belajar tentang diri dan dunia sekitarnya. Apabila di awal kehidupan, seseorang menerima kehangatan, kasih sayang, dukungan dan penerimaan dari orang tuanya, maka dia akan memiliki kepercayaan dan kelekatan yang sehat. Sehingga mampu mengembangkan self esteem yang positif dalam kehidupannya. Self esteem dalam psikologi memiliki arti evalusai secara keseluruhan mengenai dirinya, baik positif maupun negatif.
Self esteem yang rendah cenderung rentan dengan kecemasan, stres, depresi, penggunaan narkoba, hingga bunuh diri. Ada dua aspek dalam self esteem, yaitu 1) Perasaan individu bahwa dirinya mampu dan penting, 2) Jumlah dukungan sosial yang diterima individu dari orang lain. Seseorang dengan self esteem yang rendah merasa diri mereka kurang mampu pada beberapa bagian yang dianggap penting dan dilaporkan kurang mendapatkan dukungan sosial. Dukungan sosial bisa berasal dari keluarga dan teman, maupun pihak formal, serta bisa berbentuk dukungan instrumental seperti materi atau jasa, atau secara emosional, seperti perhatian dan kasih sayang.
Seorang remaja yang menyalahgunakan narkoba dan menjalani rehabilitasi membutuhkan dukungan sosial. Selain dari BNN yang berupa dukungan jasa konseling dan materi pengetahuan tentang kenarkobaan, dukungan emosional yang positif dari keluarga dan teman juga akan meningkatkan self esteem. Dukungan ini, terutama dari orang terdekat bisa meyakinkan bahwa penyalahguna narkoba mampu menghentikan kebiasaan buruknya dan membuat diri merasa lebih berharga. Maka dari itu, daripada memandang remeh dan mengucilkan remaja-remaja yang menyalahgunakan narkoba, justru harus didekati dan diberi dukungan, bukan mendukung perilaku penyalahgunaan narkobanya, tapi membantunya untuk menolong dirinya sendiri.
Sumber:
Izzah, I. 2017. Peranan gaya kelekatan kepada orangtua dengan harga diri pada remaja. Sosiologi reflektif, 11(2), 125–140.
Kukuh Ariwibowo. (2013). Faktor penyebab penyalahgunaan narkotika. http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2013/07/23/704/faktor-penyebab-penyalahgunaan-narkotika (diakses pada 10 Mei 2018)
Nurhidayati, N., & Nurdibyanandaru, D. (2014). “Hubungan antara Dukungan Sosial Keluarga dengan Self Esteem pada Penyalahguna Narkoba yang Direhabilitasi,” 3(3). Retrieved from http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-jpks5c662b1d30full.pdf (diakses pada 10 Mei 2018)
Riga Nurul Iman, & Gita Amanda. (2017). “BNN: 27 Persen Pengguna Narkoba Pelajar dan Mahasiswa.” Republika Online. http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/10/30/oymn2n423-bnn-27-persen-pengguna-narkoba-pelajar-dan-mahasiswa (diakses pada 10 Mei 2018)
Srisayekti, W., Setiady, D. A., & Sanitioso, R. B. (2015). Harga-diri ( Self-esteem ) terancam dan perilaku menghindar. Jurnal psikologi, 42(2), 141–156.
Zulfa, K., & Purwandari, E. (2016). Pola keluarga remaja berisiko penyalahgunaan napza. Indigenous: Jurnal Ilmiah Psikologi, 1(1), 74. https://doi.org/10.23917/indigenous.v1i1.3716 (diakses pada 10 Mei 2018).