Pada tahun 2021 hingga awal 2022 ini, dunia entertainment kembali memberikan kabar yang tidak mengenakkan. Kabar tersebut adalah banyaknya deretan entertain yang terjebak kasus narkoba. Di bulan januari 2022 ini, terdapat sederet nama public figure yang harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat kasus narkoba. Nama nama tersebut dikenal sebagai public figure yang memiliki banyak penggemar. Diantara mereka digemari karena memiliki karya dan paras rupawan alias ‘Good Looking’. Sebagian besar penggemar di dunia maya atau ‘netizen’ yang memberikan dukungan kepada mereka yang berparas tampan. Dukungan tersebut menjadi sorotan berbagai pihak dan juga menuai sindiran pedas dari sesama pengguna sosial media. Berdasarkan realita, terdapat perbedaan respon yang diberikan masyarakat terhadap artis ‘Good Looking’. dengan artis berparas biasa yang telah terciduk kasus narkoba lalu.
Kasus Coki Pardede seorang komika yang tertangkap karena narkoba pada tanggal 4 September 2021, ia menggunakan narkotika jenis sabu dengan alasan mengonsumsi tersebut untuk lebih percaya diri. Coki Pardede sebenarnya sudah mengenal narkoba sejak kuliah, tetapi tidak terlalu aktif mengkonsumsi. Coki Pardede mendapatkan sanksi hukum dan sosial, ia dihujat oleh masyarakat karena mengkonsumsi narkoba tersebut. Bahkan banyak netizen yang membuat jokes lewat berbagai postingan meme dan kompilasi video lama Coki Perdede yang dijadikan bahan bercandaan di sosial media.
Kasus lainnya, pada tanggal 13 Desember 2021 Rizky Nazar seorang aktor dan model terjerat kasus narkoba, ia menggunakan narkotika jenis ganja. Rizky Nazar menggunakan narkoba tersebut untuk membantu memudahkan ia tidur dengan ganja ia bisa tertidur.Ia mengaku baru pertama kali menggunakan ganja, akibat perbuatannya tersebut Rizky Nazar mendapatkan sanksi hukum pasal 127 ayat 1 UU RI tentang Narkotika, kemudian untuk sanksi sosialnya masyarakat merasa kasihan dan memberikan semangat kepada aktor tampan ini.
Tidak kalah menghebohkan, musisi sekaligus aktor ternama yaitu Ardhito Pramono juga ditangkap pada 12 Januari lalu. Ardhito Pramono kini resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Ardhito mendapatkankan ganja tersebut dengan membeli dari seseorang yang saat ini juga sudah menjadi target pencarian dari pihak kepolisian. Ganja bukan narkotika pertama yang dikonsumsi Ardhito Pramono. Dalam pemeriksaan, Ardhito mengaku mengenal ganja sejak tahun 2011. Ia sempat berhenti, tapi kembali mengonsumsi barang haram tersebut pada 2020 hingga akhirnya tertangkap. Selain itu, dalam sebuah video obrolan di channel Youtube milik Gofar Hilman yang tayang pada 2019, Ardhito Pramono mengaku sempat menggunakan narkoba jenis Nipam atau Magadon pada 2015 semasa masih tinggal di Australia. Alasan dirinya menggunakan narkoba saat itu karena merasa depresi atas masalah keluarga. Namun, selang beberapa tahun kedepan, ardhito ditangkap karena terbukti menggunakan narkoba. Kali ini ia beralasan bahwa narkoba bisa memberi rasa tenang dan fokus dalam bekerja. Akibat perbuatannya tersebut, Ardhito Pramono dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Dia terancam 4 tahun penjara. Hal ini sesuai dengan dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Dari ketiga kasus public figure yang telah dijabarkan, terdapat perbedaan respon dari masyarakat terutama dari kalangan pengguna sosial media terhadap ketiga artis tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dua dari artis tersebut yakni Ardhito dan Rizky Nazar banyak digandrungi oleh masyarakat terutama kaum wanita karena memiliki paras tampan dan karya karyanya di dunia hiburan. Banyak dari mereka yang menaruh rasa simpati dan memberikan dukungan lewat cuitan, pesan, dan sebagainya di berbagai sosial media. Namun, hal ini berbeda dengan yang diterima oleh Coki Pardede. Coki Pardede dikenal sebagai salah satu public figure yang tidak jarang menuai pro dan kontra sebelum kasus ini. Setelah namanya juga turut terserta dalam jeratan kasus narkoba, banyak netizen yang mengkritik, menghujat, dan mencemooh Coki di Sosial Media.
Adanya perbedaan respon kepada para public figure ini sangat terlihat jelas. Hal ini menuai sindiran pedas dan menjadi perbincangan netizen yang ‘netral’. Sebagai pengguna sosial yang bijak, sudah seharusnya kita harus bijak dan kritis dalam menanggapi pemberitaan melalui sosial media.
Dari kasus ketiga public figure diatas, dapat terlihat bahwa public figure tidak sepenuhnya dapat dijadikan panutan atau role model bagi masyarakat terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Hal ini dikarenakan dari tahun ke tahun jumlah selebritis yang menggunakan narkoba meningkat secara cepat. Bahkan banyak juga pecandu narkoba yang dirawat kemudian kambuh lagi. Maka sebelum adanya kecanduan narkoba perlu adanya upaya pencegahan agar terhindar dan terbebas dari narkoba tersebut. Dalam upaya pencegahan narkoba ini dibutuhkan peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan juga pemerintah. Keluarga berperan membentuk pribadi yang baik, dengan melarang anak – anaknya minum minuman keras dan merokok karena hal tersebut menjadi loncatan penyalahgunaan narkoba, dengan larangan dan kontrol dari orang tua menjadi salah satu cara pencegahan penyalahgunaan narkoba. Di dalam lingkungan sekolah perlu diadakannya penyuluhan dan bimbingan terhadap masalah narkoba oleh yang bersangkutan seperti dokter, BNN dan lain sebagainya. Kemudian di dalam masyarakat, dimana para tokoh masyarakat memberikan pemahaman dasar mengenai narkoba. Kemudian adanya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dengan melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat yang bertujuan mendorong, membangun kesadaran masyarakat dan memberi akses agar masyarakat mudah melapor apabila di duga ada penyalahgunaan narkoba.
Dari kasus kasus selebritis yang sudah dijelaskan masyarakat kerap menilai penyalahgunaan narkoba yang good looking menjadi hal yang biasa dan terkadang mereka seperti memakluminya dan seperti tidak terjadi apa – apa tetapi tidak dengan hukum. Hukum menilai pelaku penyalahgunaan narkoba itu sama karena hal tersebut sama sama dianggap sebagai tindak pidana tanpa memandang good looking seseorang penyalahguna narkoba tersebut. Kemudian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dibutuhkan peran keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Oleh : Zarah Farhaini
Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-5902902/ardhito-pramono-dibawa-ke-bnnp-untuk-asesmen-kasus-narkoba
https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20220121104747-234-749463/terjerat-kasus-narkoba-ardhito-pramono-minta-maaf
https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/14/092152566/5-fakta-kasus-narkoba-ardhito-pramono?page=all
https://www.tribunnews.com/seleb/2022/01/14/deretan-artis-terjerat-kasus-narkoba-di-awal-tahun-2022-ardhito-pramono-hingga-komika-ff
https://amp.kompas.com/megapolitan/read/2021/12/16/10003091/rizky-nazar-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-narkoba-sulit-tidur-jadi
Hanifah, Abu dan Unayah, Nunung. ( 2011 ). Mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan napza melalui peran serta masyarakat. Informasi, 16 ( 1 ), 33 – 46.