Pandemi Covid-19 bukan hal yang asing di telinga kita. Pandemi menuntut kita untuk saling membatasi ruang gerak di hadapan umum dan selalu menjaga jarak. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah bagi bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba untuk menciptakan jarak diantara mereka. Penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba seolah-olah tidak mengenal situasi

Jumlah kasus narkoba yang diperkirakan akan menurun justru cenderung meroket. Berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana, sekitar April 2020, sudah tercatat kenaikan jumlah kasus sebesar 120% dibandingkan pada bulan Maret. Kenaikan tersebut terjadi meskipun pemerintah sedang memberlakukan pembatasan sosial diseluruh wilayah Indonesia.

Penyelundupan narkoba biasa dilakukan dengan cara disembunyikan pada tubuh maupun barang bawaan penumpang suatu kendaraan, tetapi di masa pandemi ini terjadi perbedaan. Saat ini, penyelundupan beralih melalui kiriman pos/ jasa ekspedisi. Cara ini dinilai lebih aman dan praktis untuk mengirimkan paket narkoba sampai di rumah pengguna.

Menurut Dr. Nora Volkow, Direktur National Institut of Drug Abuse, virus corona menyerang beberapa golongan, salah satunya adalah pengguna narkoba. Apabila paru-paru seseorang terkena flu atau infeksi lain, efek buruk dari merokok dan gas menguap dapat membuat tubuh sesorang menjadi lebih rentan terkena virus corona. Orang yang menyalahgunakan narkoba jenis opioid dan metafetamin beresiko mengalami komplikasi serius Covid-19, sebab zat ini memberikan efek yang buruk bagi sistem pernapasan dan kesehatan paru-paru. Semakin banyak jumlah pengguna narkoba, memungkinkan jumlah masyarakat yang tertular Covid-19 juga meningkat.

Dalam rangka menekan dan mencegah peredaran narkoba di masyarakat, BNN memanfaatkan platform-platform serta media sosial untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba di masyarakat. Selain itu, BNN juga melakukan maping para bandar di tahanan agar dapat dikontrol, diawasi, dan memudahkan penentuan mana yang merupakan bandar, pengedar, dan pengguna untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi.

Judul Oleh : Nisa Wahidatul Hidayah

SUMBER

BNN.go.id. (2020, 6 Mei). Ramadhan Ancaman Narkoba Tengah Pandemi Corona. Diakses pada 10 Maret 2021, dari https://bnn.go.id/ramadhan-ancaman-narkoba-tengah-pandemi-corona/

BNN.go.id. (2020, 23 November). Penanggulangan Pencegahan Narkoba di Tengah Pandemi. Diakses pada 10 Maret 2021, dari https://bnn.go.id/penanggulangan-pencegahan-narkoba-tengah-pandemi/

Muchtar, Masruri dan Ken Abdulah Aziz Romadhoni. 2020. TANTANGAN DAN STRATEGI PENGAWASAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR DI MASA PANDEMI COVID-19. Jurnal prespektif Bea dan Cukai, Vol. 4, No. 2, hal. 111-122

Natalia, Sheila dan Sahadi Humaedi. 2020. BAHAYA PEREDARAN NAPZA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA. Porsiding Penelitian& Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol 7, No 2, Hal 387-392

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *