Terapi terbaik bagi pasien terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah dengan pengobatan antiretroviral (ARV) kombinasi sampai saat ini. Tujuan utama pemberian ARV adalah untuk menekan jumlah virus (viral load), yang kemudian akan meningkatkan status imun pasien HIV dan mengurangi kematian akibat infeksi oportunistik. Pada tahun 2015, menurut World Health Organization (WHO) antiretroviral sudah digunakan pada 46% pasien HIV di berbagai negara. Penggunaan ARV tersebut telah berhasil menurunkan angka kematian terkait HIV/AIDS dari 1,5 juta pada tahun 2010 menjadi 1,1 juta pada tahun 2015. Antiretroviral selain sebagai antivirus, juga berguna untuk mencegah penularan HIV kepada pasangan seksual, maupun penularan HIV dari ibu ke anaknya. Hingga pada akhirnya diharapkan mengurangi jumlah kasus orang terinfeksi HIV baru di berbagai negara.

Di tengah pandemi virus corona yang masih menjadi masalah dunia, orang dengan HIV-AIDS (ODHA) mengalami kesulitan mengakses obat-obatan antiretroviral (ARV). Obat ARV adalah jenis obat yang dapat digunakan untuk memperlambat perkembangan virus HIV yang bekerja dengan cara menghilangkan unsur yang diperlukan oleh virus HIV untuk menggandakan diri dan juga mencegah virus HIV menghancurkan sel CD4 atau sel darah putih yang bertugas untuk menjaga kekebalan tubuh.
Obat ARV harus dikonsumsi setiap hari untuk menekan virus di dalam tubuh dan menjaga kekebalan tubuh ODHA. Menurut artikel ilmiah yang dirilis dalam Asia Pacific Journal of Public Health, sebelum pembatasan aturan perjalanan dalam negeri diberlakukan oleh pemerintah Indonesia, banyak ODHA yang kehilangan pekerjaan, terpaksa kembali ke daerah asal tempat tinggal masing-masing, dan terhenti terapi ARVnya (Gedela, Januraga, Luis, et al., 2020). Selain itu, lockdown yang diberlakukan di India telah menghentikan suplai ARV yang masuk ke Indonesia, padahal Kementrian Kesehatan Indonesia mendapatkan sebagian besar stok ARV yang dibutuhkan penduduk Indonesia dari India. Bila kelangkaan ARV tidak segera ditangani, sekitar sepuluh ribu ODHA terancam harus menghentikan terapi ARV mereka. Tanpa ARV, ODHA pun menjadi lebih rentan terhadap infeksi dan gangguan penyakit, termasuk COVID-19.
Kekosongan obat dan kesulitan mengakses obat karena adanya pandemi ini, membuat ODHA putus obat atau tidak mengonsumsi obat ARV. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan Wiendra Waworuntu mengakui terdapat penurunan konsumsi obat ARV. Menurut Wiendra, di bulan April sampai Mei saat pemberlakuan lockdown di India, menyebabkan impor ARV terhambat sekitar satu minggu dan setelah itu obat sudah tersedia di semua layanan.
Pengobatan ARV yang kembali stabil, diharapkan dapat meningkatkan status imun pasien HIV dan dapat menekan kematian akibat HIV. Ketidakstabilan pengobatan ARV, menyebabkan banyak pasien HIV yang terhenti pengobatannya, karena itu diharapkan pemerintah dapat tetap menjaga dan mengontrol pengobatan pada pasien HIV agar kematian karena HIV di Indonesia juga dapat menurun.
Judul Oleh : Levina Safa Adriyani
SUMBER
Karyadi, Teguh H. (2016). Keberhasilan Pengobatan Antiretroviral (ARV). Jurnal Penyakit Dalam Indonesia, 4 (1), 1-3.
CNN Indonesia. (2020, 10 Juli). Pengobatan HIV/AIDS Terhambat karena Pandemi Covid-19. Diakses pada 24 April 2021, dari https://www.cnnindonesia.com/gaya- hidup/20200710141500-255-523223/pengobatan-hiv-aids-terhambat-karena-pandemi- covid-19
Covid19.go.id. (2020, 9 Juli). Tantangan Pengobatan Penderita ODHA di Tengah Pandemi Covid-19. Diakses pada 24 April 2021, dari https://covid19.go.id/p/berita/tantangan- pengobatan-penderita-odha-di-tengah-pandemi-covid-19