Sudah satu tahun pandemi Covid-19 melanda berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Kita pun juga belum mengetahui kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Ditengah permasalahan mengenai pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, terdapat sebuah permasalahan lain yang muncul ditengah masa pandemi Covid-19, yakni mengenai perkembangan miras oplosan. Lantas bagaimana kabar perkembangan miras oplosan di masa pandemi Covid-19?
Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan adanya penerapan pembatasan sosial diberbagai negara tak luput juga dengan Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran Covid-19 sejak awal adanya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah sebagai sebuah realisasi dari adanya penerapan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas. Akan tetapi, adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari pemerintah menimbulkan berbagai masalah psikologis, salah satunya adalah masalah mengenai penyalahgunaan zat adiktif seperti minuman keras beralkohol.
Sebuah studi yang dilakukan oleh Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM menemukan hasil bahwa sebanyak 44,5% responden melaporkan bahwa konsumsi terhadap alkohol tidak berubah dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19. Pada studi yang sama, ditemukan juga hasil mengenai fakta diantara responden bahwa terdapat peningkatan konsumsi minuman keras beralkohol sebesar 25,7% di masa pandemi Covid-19. Perubahan perilaku mengenai konsumsi minuman keras beralkohol perlu diwaspadai untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan beban psikologis yang diakibatkan dari kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Hal tersebut juga menjadi sebuah tantangan baru bagi para praktisi kesehatan bahwa terdapat masalah lain yang timbul akibat adanya pandemi Covid-19.
Selain itu, studi penelitian yang dilakukan oleh Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM juga menemukan hasil bahwa konsumsi alkohol di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 mengalami perubahan dikarenakan pengaruh dari kondisi tempat tinggal. Pada studi tersebut menunjukkan bahwa responden yang berdomisili di provinsi yang menerapkan PSBB mengalami penurunan konsumsi alkohol. Sedangkan responden yang berdomisili di provinsi yang tidak menerapkan PSBB mengalami peningkatan konsumsi alkohol.
Peningkatan mengenai konsumsi alkohol di masa pandemi Covid-19 juga didukung adanya beberapa kasus penyalahgunaan minuman keras di beberapa daerah di Indonesia selama pandemi Covid-19 berlangsung. Terdapat beberapa kasus mengenai penyalahgunaan minuman keras selama masa pandemi diantaranya yaitu pada tahun 2020 terdapat kasus pesta minuman keras di daerah Bekasi, Jawa Barat yang mengakibatkan sebanyak 4 pemuda meninggal dunia akibat keracunan setelah melakukan pesta minuman keras di daerah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Masih ditahun 2020, kasus lain mengenai penyalahgunaan minuman keras juga terjadi di Denpasar, Bali. Dalam kasus tersebut Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Desa Peguyangan Kangin dan Desa Adat Peraupun, Kota Denpasar, menindak dengan tegas warga yang melanggar imbauan dar pemerintah. Salah satunya, mengamankan empat orang yang berkumpul dan sedang pesta minuman keras. Kemudian setelah diamankan, yang bersangkutan mendapatkan pembinaan lebih lanjut sehingga keempatnya dapat diberikan efek jera, sehingga nantinya tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tidak berhenti di tahun 2020, kasus-kasus penyalahgunaan minuman keras juga masih berlanjut ditahun 2021. Beberapa kasus yang terjadi ditahun 2021 diantaranya yaitu kasus pesta minuman keras yang dilakukan pada saat malam tahun baru oleh 9 warga Kediri, Jawa Timur, yang kemudian merenggut sebanyak empat korban jiwa akibat keracunan minuman keras oplosan. Kasus lain yang juga terjadi ditahun 2021 adalah kasus mengenai 3 orang mahasiswa salah satu universitas swasta meninggal dunia usai menenggak minuman keras oplosan. Penyebab para mahasiswa tersebut meninggal adalah karena kehilangan kesadaran setelah meminum minuman keras oplosan yang kemudian membuat korban mengalami sesak napas.
Perlu diketahui, bahwa mengonsumsi minuman keras dapat menyebabkan berbagai efek samping salah satunya adalah membuat mabuk karena didalam minuman keras mengandung alkohol. Berdasarkan Pepres Nomor 74 Tahun 2013, minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH). Etanol yang terkandung didalam minuman keras, diproses dari bahan pertanian yang mengandung karbohidrat, dengan cara difermentasi dan destilasi atau difermentasi tanpa proses destilasi. Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan 3 golongan untuk minuman beralkohol, yaitu:
- Golongan A dengan kadar etanol 5 persen
- Golongan B dengan kadar etanol 5-20 persen
- Golongan C dengan kadar etanol 20-55 persen
Adanya berbagai efek samping yang membahayakan bagi tubuh ketika mengonsumsi minuman keras, seperti kerusakan sistem saraf otak, pembuluh darah yang melebar, proses ginjal yang terhambat, penurunan fungsi paru-paru dan hati, serta terhambatnya saluran pernafasan seharusnya membuat masyarakat berpikir dua kali untuk mengonsumsi minuman keras. Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, dimana masyarakat harus tetap menjaga kesehatan baik secara jasmani maupun rohani untuk menghadapi masa pandemi Covid-19. Sehingga nantinya dapat menekan angka peningkatan konsumsi terhadap minuman keras agar tidak melambung. Untuk itu, alangkah baiknya kita selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk menjaga kesehatan agar selalu dalam kondisi yang bugar baik secara jasmani maupun rohani
Judul Oleh : Aisyah Aufad
SUMBER
Antara. 2020. Pesta Miras Saat Pandemi, 4 Orang Diamankan Satgas Covid-19. Diakses melalui https://republika.co.id/berita//q91ci7425/pesta-miras-saat-pandemi-4-orang-diamankan-satgas-covid-19
Firmansyah, Julnis. 2020. Pandemi Corona, Pesta Miras Oplosan di Tambun Tewaskan 4 Pemuda. Diakses melalui https://metro.tempo.co/read/1327787/pandemi-corona-pesta-miras-oplosan-di-tambun-tewaskan-4-pemuda/full&view=ok
Humas FKUI. 2021. Perubahan Perilaku Konsumsi Alkohol dan Rokok selama Era Pandemi COVID-19 di Indonesia dan Faktor-Faktor yang Berperan. Diakses melalui https://fk.ui.ac.id/berita/perubahan-perilaku-konsumsi-alkohol-dan-rokok-selama-era-pandemi-covid-19-di-indonesia-dan-faktor-faktor-yang-berperan.html
Longhurst, Adrienne. 2020. How Alcohol Travels Through Your Body (and Gets You Drunk). Diakses melalui https://www.healthline.com/health/why-does-alcohol-make-you-drunk
Mubarok, Imam. 2021. 9 Warga Kediri Pesta Miras Oplosan saat Tahun Baru 2021, 4 Orang Tewas. Diakses melalui https://www.merdeka.com/peristiwa/9-warga-kediri-pesta-miras-oplosan-saat-tahun-baru-2021-4-orang-tewas.html
Permana, Dian. 2021. Tenggak Miras Oplosan, 3 Mahasiswa UKSW Salatiga Meninggal Dunia. Diakses melalui https://regional.kompas.com/read/2021/03/12/175430178/tenggak-miras-oplosan-3-mahasiswa-uksw-salatiga-meninggal-dunia?page=all
Reporter Bisnis.com. 2021. Konsumsi Minuman Alkohol dan Merokok Naik Selama Pandemi Covid-19. Diakses melalui https://gaya.tempo.co/read/1438230/konsumsi-minuman-alkohol-dan-merokok-naik-selama-pandemi-covid-19/full&view=ok
Saptoyo, Rosy. 2021. Ramai soal Perpres Miras, Ini Penjelasan Mengapa Alkohol Memabukkan. Diakses melalui https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/03/063000165/ramai-soal-perpres-miras-ini-penjelasan-mengapa-alkohol-memabukkan?page=all