Rokok merupakan gulungan kertas yang berisi daun tembakau kering. Tanaman tembakau atau Nicotiana tabacum ini merupakan tanaman yang memiliki kandungan nikotin yang tinggi dibandingkan dengan tanaman-tanaman lainnya. Tanaman tembakau ini dimanfaatkan sebagai bahan baku rokok. Perokok di dunia saat ini mencapai 1,2 milyar orang dengan 800 juta diantaranya berasal dari negara berkembang termasuk Indonesia dengan angka kematian mencapai 50%. Kementrian Kesehatan Indonesia memprediksikan pada tahun 2030 angka kematian akibat merokok di dunia dapat mencapai 10 juta jiwa. Setiap tahun, sekitar 225.700 orang di Indonesia meninggal akibat merokok atau penyakit lain yang berkaitan dengan tembakau.
Penelitian yang dilakukan oleh Global Youth Tobacco Survey (GYTS) menunjukan prevalensi perokok anak di Indonesia sangat mengawatirkan. Diperkirakan 37% atau sama dengan 25,9 juta anak dari 70 juta anak Indonesia adalah perokok, jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan perokok dibawah umur atau remaja terbanyak di Asia. Pada tahun ke tahun pengguna rokok dari kalangan remaja di Indonesia semakin meningkat jumlahnya. Prevalensi perokok usia remaja (10-18 tahun) pada tahun 2013 sebesar 7,2%, 2016 sebesar 8,8% dan pada tahun 2018 sebesar 9,1%. Berdasarkan data dari RISKESDAS menjelaskan bahwa remaja laki-laki berusia kurang dari 18 tahun merupakan perokok terbanyak yaitu sebesar 62,9% dibandingkan dengan perokok remaja perempuan yang hanya 2,5%.
Hasil dari penelitian yang telah dilakukan menunjukan bahwa faktor dominan yang menjadi penyebab kenaikan jumlah perokok pada usia remaja yaitu keinginan mencoba (Presdisposing factor), uang saku (Enabling factor), teman sebaya perokok dan ajakan teman (Reinforcing factor).
- Predisposing factor yang terdiri dari pengetahuan kurang baik (62,69%), sikap kurang baik (59,70%), kesulitan dalam belajar (55,22%), ingin terlihat keren (59,70%), ingin mencoba merokok (89,56%) dan tindakan kurang baik (59,70%),
- Enabling factor yakni tersedianya uang saku remaja (100%),
- Reinforcing factor yang terdiri dari faktor orang tua merokok (67,16%) orang tua bercerai (37,31%), tidak tinggal bersama orang tua (22,39%), teman sebaya perokok (82,09%), ajakan teman merokok (74,63%) dan iklan rokok (61,19%).
Merokok pada usia remaja akan memberikan efek negative bagi kesehatan tubuh para remaja yang sedang dalam masa pertumbuhan. Lalu mengapa rokok dapat membahayakan tubuh? Itu karena pada rokok mengandung lebih dari 4.000 bahan kimia yang dimana sekitar 43 diantaranya dapat menyebabkan kanker (karsinogen). Bahan utama rokok terdiri dari tiga zat yaitu nikotin, karbon monoksida (CO) dan tar.
Za-zat kimia berbahaya yang terkandung didalam rokok lama kelamaan akan menimbulkan penyakit yang cukup serius seperti gangguan pada kardiofaskuler, kerusakan otak, penyakit pada mulut dan tenggorokan, penyakit pernafasan, penyakit lambung, penuaan dini, hingga gangguan psikologis serta penyakit kronis lainnya. Pada tahun 2001 di Indonesia sebanyak 22,6% dari 3.320 kematian disebabkan oleh penyakit yang berkaitan dengan rokok dan sebanyak 9,8% kematian karena penyakit paru kronik dan enfisema serta rokok merupakan penyebab dari sekitar 5% kasus stroke di Indonesia. Hasil dari suatu penelitian diketahui bahwa sebanyak 40% hipertensi pada usia 40 tahun keatas terdapat pada perokok yang mulai merokok sejakusia 6-15 tahun, serta sekitar 50% hipertensi pada usia 21-40 tahun pada perokok yang mulai merokok sejak usia 16-18 tahun, artinya perokok tidak membutuhkan waktu lama untuk terkena hipertensi. Penyakit hipertensi dapat menimbulkan komplikasi penyakit seperti diabetes, stroke, gagal ginjal dan penyakit kronis lainnya. Apabila seseorang sudah terbiasa merokok sejak remaja, maka peluang munculnya penyakit tersebut akan lebih besar. Kebiasaan merokok ini selain dapat mengganggu kesehatan tubuh pengguna namun juga dapat mengurangi kualitas hidup diri sendiri maupun orang lain disekitar.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah kesehatan akibat rokok. Kebijakan difokuskan pada perlindungan masyarakat akibat konsumsi rokok maupun asap rokok orang lain, terutama pada anak dan remaja. Berbagai usaha telah dilakukan untuk mengendalikan prevalensi merokok, kususnya pada remaja Indonesia sperti:
- Melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) melalui berbagai media masa, seperti poster, seminar, filler TV dan lain-lain.
- Melaksanakan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia secara teratur.
- Mengembangkan kawasan tanpa rokok diberbagai daerah.
- Melaksanakan capacity building tingkat lokal maupun nasional mengenai pengendalian tembakau yang akan menghasilkan deklarasi perlindungan remaja dari rokok, seminar dan lain-lain.
- Penyusunan peraturan pemerintah mengenai pengamanan bahan berupa produk tembakau yang mengandung zat adiktif berbahaya bagi kesehatan, seperti pada pasal 113 & 116 Undang Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
- Mengembangkan strategi nasional pengendalian tembakau yang komprehensif.
- Melakukan kampanye “Gaya Hidup Sehat Tanpa Rokok” di sekolah-sekolah.
- Menyusun Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan, yang diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2013
- Menaikkan tarif cukai dan harga rokok.
Capaian yang diharapkan dari upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan akibat rokok ini yaitu untuk pembentukan dan implementasi kebijakan publik/regulasi yang melindungi masyarakat khususnya remaja dari ancaman bahaya merokok. Meskipun telah ada upaya tersebut, sangat disadari upaya mengendalikan jumlah perokok masih membutuhkan peran serta masyarakat. Mari kita jauhi rokok sebagai upaya kita untuk satu langkah menuju kehidupan yang lebih sehat dan berkualitas. Mari hidup sehat tanpa rokok…
Oleh : Elza Tria Lutvia
DAFTAR PUSTAKA
Akhmad, A. N., Sulistyawati, D., Rahayu, C. D., & Alviana, F. 2021. Perubahan Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Merokok pada Remaja melalui Kader Konseling Sahabat. Jurnal Keperawatan, 13(1), 77-84.
Alodokter. 2021. “Segudang bahaya merokok bagi kesehatan tubuh”. https://www.alodokter.com/segudang-bahaya-merokok-terhadap-tubuh diakses pada 4 Mei 2021.
Fauziah, R., Wisanti, E., & Anggreny, Y. 2021. Gambaran tingkat pengetahuan dan persepsi anak usia sekolah tentang perilaku merokok. Jurnal Media Hutama, 2(3), 823-833.
Hamzah, B. (2021). Determinan penggunaan rokok elektrik pada remaja di kelurahan mogolaing kotamobagu. Jurnal Kesmas (Kesehatan Masyarakat) Khatulistiwa, 8(1), 1-9.
Jdih.Surabaya.go.id “Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya Tentang Kawasan Tanpa Rokok” https://jdih.surabaya.go.id/pdfdoc/NA_39.pdf diakses pada 5 Mei 2021.
Martiany, D. (2016). Kendali Jumlah Perokok Untuk Melindungi Kesehatan Perempuan. Majalah Info Singkat Kesejahteraan Sosial, 8(16), 9-12.
Puspawinarta, H., & Prasetyo, A. 2021. Kajian Faktor-faktor Terkait Perilaku Merokok Pada Remaja Di Desa Krajan Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. JPKM: Jurnal Profesi Kesehatan Masyarakat, 2(1).
Rokom. 2011. “Penanggulangan kebiasaan merokok”. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/mediakom/20110704/181264/penanggulangan-kebiasaan-merokok/ diakses pada 4 Mei 2021.
Tirtosastro, S., dan A. S. Murdiyati. 2010. Kandungan Kimia Tembakau dan Rokok. Buletin Tanaman Tembakau, Serat & Minyak Industri. 2(1), 33-43. World Health Organitation. 2020. “Pernyataan: Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2020”. https://www.who.int/indonesia/news/detail/30-05-2020-pernyataan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-2020 diakses pada 4 Mei 2020.